Pengaduan SAPMA IPK Terkait Dana BOK, Inspektorat Asahan Lakukan Penyelidikan

Pengaduan SAPMA IPK Terkait Dana BOK, Inspektorat Asahan Lakukan Penyelidikan

Persmahasiswa.id - Di tengah isu dugaan korupsi dana Biaya Operasional Kinerja (BOK) di Dinas Kesehatan Asahan, perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Dugaan adanya pemotongan dana sebesar 20% oleh Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr. Hari Sapna, semakin menguat setelah Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) Kabupaten Asahan, Dicky Erianda, lebih dikenal sebagai Nanda Saragi, mengajukan pengaduan.

Dalam audiensi yang digelar dengan Inspektorat Asahan, Nanda secara tegas menyampaikan keresahan atas lambatnya proses penyelidikan terkait dugaan pemotongan tersebut. Berbekal hasil pantauan lapangan dan keluhan tenaga medis yang merasa penerimaan dana BOK tidak sesuai laporan pertanggungjawaban, Nanda Saragi menduga ada praktik manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOK. Tidak main-main, dugaan pemotongan ini menyentuh angka 20% dari total dana.

Namun, sampai hari ini, langkah konkret yang diharapkan oleh masyarakat dan pihak yang mengadukan masih belum terlihat.

"Sampai detik ini, belum ada tindakan atau sanksi yang diterima oleh Kadis Kesehatan, dr. Hari Sapna," keluh Nanda Saragi dengan nada kecewa.


Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi dengan Inspektorat

Sebelumnya, SAPMA IPK telah melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pihak terkait agar segera memproses dugaan ini. Mereka mengharapkan adanya transparansi dan tindakan cepat dari Inspektorat Asahan serta Kejaksaan Negeri Asahan.

Nanda menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Asahan bahkan menunggu hasil penyelidikan dari Inspektorat sebagai dasar tindak lanjut dari sisi hukum. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah seberapa serius Inspektorat dalam menangani kasus ini.

Saat audiensi berlangsung, Nanda tidak ragu untuk mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam proses penyelidikan.

"Kita di sini menunggu jawaban dari Inspektorat Asahan mengenai hasil temuan terkait dugaan korupsi dana BOK. Kejaksaan pun menunggu hasil tersebut untuk menindaklanjuti," tegas Nanda Saragi.


Respons Inspektorat Asahan

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana BOK di Dinas Kesehatan. Hingga saat ini, penyelidikan telah dilakukan di enam puskesmas di wilayah tersebut. Namun, hasil sementara menunjukkan bahwa penggunaan dana BOK masih berjalan sesuai dengan prosedur dan belum ditemukan adanya indikasi kuat terkait dugaan korupsi.

"Hasil pengawasan kami di enam puskesmas sejauh ini belum menemukan bukti kuat tentang korupsi dana BOK. Meski begitu, kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi," ujar Abdul Rahman.

Pernyataan ini seolah menjadi jawaban sementara atas kegelisahan yang dirasakan oleh SAPMA IPK dan masyarakat. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah penyelidikan di enam puskesmas cukup representatif? Mengingat dugaan korupsi ini menyasar skala yang lebih besar, publik mungkin menunggu penyelidikan lebih mendalam.


Harapan Akan Tindakan Cepat dan Transparan

Meski hasil sementara tampak 'bersih', baik Nanda Saragi maupun masyarakat umum masih meragukan kelengkapan penyelidikan. Apalagi, dengan adanya tudingan manipulasi LPJ yang muncul dari tenaga medis sendiri, tidak menutup kemungkinan bahwa ada celah yang belum terungkap.

"Kalau memang tidak ada yang salah, kita juga ingin transparansi. Bagaimana mungkin ada keluhan dari tenaga medis kalau semuanya sesuai aturan? Saya berharap hasil penyelidikan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan, bukan sekadar formalitas," tambah Nanda.

Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ada bukti tambahan yang bisa memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi, Inspektorat akan dengan senang hati menerima laporan tersebut dan menggunakannya sebagai bahan dalam penyelidikan lanjutan.

"Kami siap menerima laporan masyarakat jika ada yang menemukan tindak kejahatan terkait BOK," ungkap Abdul Rahman.


Kompleksitas Kasus Korupsi di Daerah

Kasus dugaan korupsi dana BOK ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Fenomena pemotongan dana pemerintah, terutama yang menyangkut pelayanan publik seperti kesehatan, sudah sering kali muncul dalam berbagai laporan media. Yang lebih menyedihkan adalah, kasus-kasus seperti ini sering kali selesai tanpa adanya kejelasan atau tindakan tegas. Masyarakat, pada akhirnya, hanya bisa berspekulasi tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran pengawasan di tingkat lokal. Dana BOK, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kinerja tenaga medis dan pelayanan kesehatan, justru berpotensi menjadi ladang bagi oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi. Jika benar terjadi, pemotongan sebesar 20% tentu berdampak besar bagi kualitas layanan kesehatan, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan maksimal seperti Asahan.


Tantangan Bagi Pengawas dan Penegak Hukum

Sementara itu, bagi pengawas seperti Inspektorat dan penegak hukum seperti Kejaksaan, kasus ini menjadi ujian besar. Mereka dituntut untuk bekerja dengan transparansi penuh agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Jika hasil penyelidikan ini tidak menunjukkan keseriusan dan ketelitian, kepercayaan publik bisa menurun drastis.

Ada satu hal yang menjadi sorotan utama dalam kasus seperti ini, yaitu bagaimana sistem pengawasan dapat lebih diperketat agar dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Dan, ini juga menjadi cerminan dari kualitas integritas lembaga yang berperan dalam pengawasan.


Akhir yang Belum Pasti

Meski hasil sementara penyelidikan di enam puskesmas masih menunjukkan tidak adanya pelanggaran, kasus dugaan pemotongan dana BOK ini masih jauh dari kata selesai. Inspektorat Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan masih harus bekerja lebih keras untuk membuktikan apakah memang ada atau tidaknya praktik korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Sementara itu, masyarakat Asahan dan SAPMA IPK akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap ada tindakan tegas yang diambil, baik itu berupa sanksi bagi yang bersalah atau klarifikasi resmi yang mampu meredakan kegelisahan publik. Sebab, pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal: keadilan.

Dalam kasus ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Jika kedua hal tersebut tidak diwujudkan, maka spekulasi, kecurigaan, dan ketidakpuasan akan terus membayangi proses penyelidikan ini. Dan, seperti kata Nanda Saragi, "kita di sini menunggu jawaban."

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama