Persmahasiswa.id - Di tengah hiruk-pikuk dunia ketenagakerjaan, ada sosok luar biasa yang sedang mencuri perhatian karena usahanya yang gigih dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Ini dia Rahmad Syambudi, seorang aktivis buruh berusia 29 tahun yang telah menjadi ujung tombak gerakan pekerja di Asahan.
Lahir pada tanggal 3 November 1993, perjalanan Rahmad dimulai dari keluarga sederhana dengan keterbatasan finansial. Meski menghadapi tantangan, dia tetap gigih dan menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Muhammadiyah 3 Kisaran pada tahun 2005. Kemudian, pada tahun 2013, dia lulus Paket C dari PKBM As-Syifa Pagar Merbau, Deli Serdang, setelah menempuh pendidikan menengah di SMP Negeri 1 Kisaran pada tahun 2008.
Aktivisme Rahmad berakar pada tahun 2013 ketika dia bergabung dengan Serikat Buruh Pelabuhan dan Nelayan (BUPELA) SERBUSI di Sumatera Utara. Meski sempat menjauh pada tahun 2015, dia kembali aktif untuk menjabat sebagai Sekretaris DPC FTNP, sebuah organisasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di tingkat nasional. Kedua organisasi ini bekerja tanpa lelah untuk melindungi hak-hak buruh.
Tidak hanya berhenti pada aktivisme buruh, Rahmad juga terbukti menjadi kekuatan aktif di kampusnya. Mulai kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Asahan, pada tahun 2016, dia menjadi salah satu pendiri Mapala Pro Justicia, sebuah organisasi mahasiswa yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Melalui platform ini, Rahmad dan teman-temannya melaksanakan berbagai kegiatan seperti penanaman pohon, aksi pembersihan lingkungan, dan kampanye lingkungan lainnya di Asahan.
Selain upayanya dalam lingkungan, Rahmad juga terlibat dalam gerakan mahasiswa, mengambil peran sebagai Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya di Asahan. Dalam peran ini, dia gigih melawan korupsi dan melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi kepada otoritas, yang mengakibatkan penuntutan pejabat korup.
Namun, dedikasi Rahmad tidak berhenti di situ. Dia muncul sebagai pembela hak-hak buruh yang tak kenal lelah, mendampingi mereka dalam mediasi tripartit untuk menantang pemutusan hubungan kerja yang tidak adil dan memastikan kompensasi yang pantas diterima. Upayanya membawa keadilan bagi karyawan yang dipecat secara tidak adil oleh perusahaan di Asahan, memaksa mereka membayar pesangon yang seharusnya diterima.
Selain itu, Rahmad berdiri teguh menentang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kontroversial. Pada Januari 2020, dia memimpin demonstrasi di depan gedung DPRD dan kantor Bupati Asahan, dengan tegas menolak implementasi undang-undang tersebut yang menurutnya mengancam hak-hak buruh. Aksinya mendapatkan dukungan dan memaksa pihak berwenang setempat untuk menolak undang-undang yang membahayakan mata pencaharian pekerja.
Dengan keteguhan hatinya, Rahmad Syambudi telah menjadi sumber inspirasi dan kekuatan pendorong perubahan di Asahan. Komitmen tak tergoyahkannya untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan pelestarian lingkungan menjadi contoh yang menginspirasi bagi generasi muda. Seiring berlanjutnya perjuangannya, pengaruh Rahmad kemungkinan akan semakin meningkat, meninggalkan bekas yang tak terhapuskan dalam gerakan buruh dan masyarakat secara keseluruhan.