Persmahasiswa.id - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan melaksanakan Roadshow to Desa sebagai bentuk Pengabdian Masyarakat melalui Sosialisasi Hukum tentang Pendaftaran Tanah diantara Desa Bahung Sibatu-batu, Sidomulyo, Rawang Panca Arga, , di Kabupaten Asahan. (03/04/2023)
Adapun yang melaksanakan tersebut ialah mahasiswa semester IV/Von Savigny Fakultas Hukum Universitas Asahan. Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Assoc. Prof. Bahmid, S.H., M.Kn. selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Agraria sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan. Kemudian Rima Arianti Sinurat, S.H., Syaiful Rangkuti, S.H., Miftahul Husna, S.H., Joko Wibowo, S.H. sebagai Pendamping Lapangan. Serta masing-masing Kepala Desa tempat kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dalam penyampaiannya Bahmid menyampaikan bahwa, "Pelaksanaan Sosialisasi Hukum tersebut sebagai luaran mata kuliah Hukum Agraria sekaligus bentuk menjalankan tridharma perguruan tinggi diantaranya yaitu pengabdian masyarakat", terangnya.
Selain itu, capaiannya diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan teoritis yang diperoleh saat perkuliahan berlangsung. Sekaligus memperoleh tambahan pengetahuan dari masyarakat mengenai problematika dalam pendaftaran tanah, yang tentunya dikarenakan beberapa faktor sehingga antara das sollen dengan das sein tidak seirama, jelas beliau.
Patria sahdan selaku mahasiswa dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan ini sangat menstimulus mahasiswa untuk dapat meningkatkan pengetahuan hukum khususnya dibidang agraria. Karena kami menghadapi beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi realita bahkan yang dihadapi oleh masyarakat.
Terakhir, kegiatan tersebut diharapkan berlanjut guna mendorong human investment sekaligus kontribusi Fakultas Hukum Universitas Asahan bagi masyarakat Asahan sekitarnya. (Resonansi)